PEMALANG – Pasar
tradisional terbesar di Kabupaten Pemalang, yakni Pasar Pagi yang
berlokasi di lingkungan RW 2 Kelurahan Mulyoharjo, saat ini dicanangkan
menjadi pasar sehat. Persiapan untuk menjadi pasar sehat sudah mulai
dilakukan oleh instansi terkait, baik Diskoperindag maupun Dinkes
Pemalang.
Keberadaan Pasar Pagi, menurut Kabid
Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan (PKPL) Dinkes, Akhmad
Sarifudin, SKM, perlu dilakukan pembenahan agar bisa memenuhi kriteria
pasar sehat.
Pada kunjungan ke dalam kompleks pasar, Akhmad Sarifudin menyaksikan dari dekat sarana fisik bangunan maupun sarana penunjang yang kondisinya sudah rusak. Misalnya saja sarana pembuangan air atau drainase yang mampet dan menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut sangat mengganggu ketenangan para pedagang. Bahkan bisa menimbulkan penyakit karena got yang mampet bisa menjadi sarang nyamuk.Salah satu sarana umum yang harus diperhatikan kebersihannya adalah Mandi Cuci Kakus (MCK). Di lingkungan Pasar Pagi terdapat sejumlah MCK yang kondisinya sangat kurang higienis.
“Selain harus dibenahi masih banyak
sarana pendukung yang harus dirapikan serta ditata agar kondisi
lingkungannya sehat,” jelas dia di sela kunjungannya ke Pasar Pagi,
Jumat (2/3/2012).
Pada kunjungan ke dalam kompleks pasar, Akhmad Sarifudin menyaksikan dari dekat sarana fisik bangunan maupun sarana penunjang yang kondisinya sudah rusak. Misalnya saja sarana pembuangan air atau drainase yang mampet dan menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut sangat mengganggu ketenangan para pedagang. Bahkan bisa menimbulkan penyakit karena got yang mampet bisa menjadi sarang nyamuk.Salah satu sarana umum yang harus diperhatikan kebersihannya adalah Mandi Cuci Kakus (MCK). Di lingkungan Pasar Pagi terdapat sejumlah MCK yang kondisinya sangat kurang higienis.
“Tolong disediakan tempat sampah agar
tidak berceceran,” saran dia kepada salah seorang penjaga MCK di sudut
timur kompleks pasar.
Menurut Sarifudin, penyelenggaraan pasar
sehat merupakan tugas bersama antara Tim Penggerak PKK Kabupaten
Pemalang, instansi terkait dan berkolaborasi dengan Forum Pemalang Sehat
(FPS). Sehingga tidak mungkin untuk dilaksanakan jajaran kesehatan atau
Diskoperindag saja. Tetapi kita bekerjasama untuk mewujudkan sebuah
pasar yang benar-benar sehat sehingga nilai manfaatnya bisa dirasakan
masyarakat.
“Dasar pelaksanaan program pasar sehat adalah Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 519/Menkes/SK/VI/2008,” pungkasnya.
Sumber : Radar Pemalang
Sumber : Radar Pemalang
0 comments:
Post a Comment