Jl. Jend. Sudirman Timur No. 50

Telp./Fax. (0285) 321542 PEMALANG - JAWA TENGAH - INDONESIA
Home » » 721 Koperasi Terima Bantuan Kemenkop

721 Koperasi Terima Bantuan Kemenkop





JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM pada program kerja 2013 mengalokasikan bantuan sosial kepada 712 koperasi untuk mengembangkan program pasar taradisional, penataan pedagang kaki lima, UKM Mart, dan fasilitasi pameran.

Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan pengembangan berbagai program tersebut dipercayakan kepada koperasi yang telah berbadan hukum koperasi.

”Seluruh program tersebut dilaksanakan memalui bantuan sosial, dan koperasi sebagai koordinasi akan menerima dana tersebut seutuhnya tanpa dikenakan biaya,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional  (Rakornas) Kementerian Koperasi dan UKM di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (18/12).

Jumlah pasar tradisional yang akan dikembangkan instansi tesebut mencapai 380 unit, dan biaya masing-masing maksimal Rp1 miliar. Pembangunan atau revitaliasi pasar tradisional diprioritaskan di daerah tertinggal atau perbatasan maupun regular.

Adapun bantuan sosial untuk program penataan pedagang kaki lima (PKL) diberbagi daerah diperkirakan mencapai 92 titik untuk menampung sekitar 4.625 pedagang. Bantuan sosial yang dialokasikan kepada setiap PKL sebesar Rp7,5 juta.

Menurut Neddy, 260 koperasi lainnya akan mendapat bantuan sosial untuk pengembangan toko ritel modern atau UKM Mart. Sesuai pendataan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, ke-260 koperasi tersebut layak mengembangkan UKM Mart.

Sesuai persyaratan menerima bantuan sosial, koperasi yang ingin meningkatkan statusnya menjadi UKM Mart telah memiliki status pengelola warung serba ada (Waserda). Syarat tersebut ternyata sudah banyak dimiliki koperasi-koperasi.

Asisten Deputi Urusan Sarana dan Prasarana Kementerian Koperasi dan UKM, Nyak Ubin, mengatakan selain memberi bantuan sosial bagi pengembangan prigram pasar tradisional, penataan PKL, dan UKM Mart, masih ada satu program lainnya, yakni fasilitasi pameran di dalam dan luar negeri.

”Di dalam negeri ada dua pameran, yakni pameran tematik maupun umum. Jumlah pameran tematik sebanyak 4 event,  sedangkan pameran umum sebanyak 30 kali. Semuanya akan melibatkan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah,” ujarnya.

Koperasi yang bisa menerima dana bantuan sosial bisa berstatus loperasi primer, koperasi karyawan maupun koperasi fungsional. Selain itu memiliki perangkat organisasi dan daftar anggota penerima manfaat langsung bantuan itu.

(***)


Sumber : Bisnis


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Diskoperindag Pemalang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger