Jl. Jend. Sudirman Timur No. 50

Telp./Fax. (0285) 321542 PEMALANG - JAWA TENGAH - INDONESIA
Home » » Kios Lama Pasar Pagi Pemalang Akhirnya Dibongkar

Kios Lama Pasar Pagi Pemalang Akhirnya Dibongkar

Keinginan eks pedagang kios lama Pasar Pagi di blok yang dikenal dengan sebutan SPN, hampir terwujud.

Janji instansi terkait untuk mengijinkan dimulainya pembangunan pada Bulan Juni 2010 juga terealisir. Kamis (27/5) sejumlah pedagang mulai membongkar sendiri bagian-bagian kiosnya.

Bangunan lama kios tersebut kondisinya memang sudah tidak layak lagi. Pada bagian atapnya banyak yang rusak. Sedangkan bagian pagarnya sudah tidak sedap lagi ditatap karena sudah lapuk. Kios-kios tersebut semula dipakai untuk berjualan komoditas non sayur dan buah.

Proses pembangunan kembali kios tersebut sudah melalui beberapa tahapan. Sebelumnya Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mengundang puluhan pedagang Pasar Pagi Pemalang yang menyewa kios di blok tersebut, pada Bulan Maret yang lalu.

Kegiatan ini dilakukan untuk memasilitasi para pedagang dalam rangka renovasi kios tersebut. Renovasi ini menggandeng pihak ketiga dan akan dilakukan mulai April, namun baru akan dilakukan sebulan mendatang.

Pejabat Disperindagkop yang menemui para pedagang ini adalah Sekretaris Dinas (Sekdin) Drs Aba Sahmah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Drs Hepy Priyanto, dan Kabid Pasar Untung Pamungkas SH.

Kabid Perdagangan Drs Hepy Priyanto menjelaskan, kios blok itu tanahnya adalah milik Pemkab Pemalang. Selama ini disewakan ke pedagang dan telah berakhir perjanjiannya sejak tahun 1998. Namun, pemerintah menolerir pedagang untuk tetap menyewa kios tersebut secara bulanan.

Pedagang di blok tersebut jumlahnya adalah 25 orang, dan rencananya dibangun kios ukuran 3,5 x 5 meter dan pengembangnya ditunjuk oleh pedagang.

Sedangkan beberapa pedagang mengemukakan sudah siap dan sanggup menyewa kios dalam keadaan bangunan baru sesuai harga yang ditetapkan oleh pengembang. Harga dari pengembang itu ditentukan oleh konsultan Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 50 jutaan.

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Diskoperindag Pemalang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger